
Dengan honor yg masih jauh dari kata sejahtera kami tetap bersyukur bisa menjadi salah satu guru honorer yg bisa memberikan pengabdian kepada NKRI tercinta.
Terima kasih kami ucapkan kepada Pengurus GTKHNK 35+ Provinsi Kalimantan yg telah membantu kami, terima kasih kepada Ketua Umum GTKHNK 35+ Pusat H. Nasrullah bin Muchtar, terimakasih kepada ibu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Hulu Sungai Selatan, kepada DPRD, PGRI, bpk Rusmin sebagai Ketua GTKHNK 35+ Kab. Hulu Sungai Selatan beserta para pengurus lainnya dan juga anggota yg telah bahu membahu dan saling mendukung.
Semoga perjuangan ini membuahkan hasil yang maksimal, dapat memberikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi kita semua guru dan ketenaga kependidikan Indonesia.
Keppres PNS Tanpa Tes adalah harapan kami semua, jangan samakan kami dengan calon guru yang belum teruji dedikasinya, daya tahan dan ketulusan perjuangannya, kami ingin bangsa ini memberikan apresiasi kepada kami seluruh guru honorer dinusantara yang telah mengabdi puluhan tahun untuk bisa diangkat CPNS tanpa test melalui Kepres, sebagaimana Bidan desa PTT, Sekdes. Agar kami lebih fokus dalam mengajar anak-anak didik kami, demikian dituturkan Arbainah guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun kepada redaksi SaburaiNews.id
Kami mohon kepada wakil kami dari Kal-Sel yang menjadi anggota komisi X DPR RI, bapak H. Muhammad Nur untuk bisa memperjuangkan nasib kami, agar Presiden mengeluarkan Kepres PNS tanpa test untuk kami yang telah berusia lebih dari 35 tahun, tambah guru SDN Haratai 3 ini.
Di beritakan sebelumnya guru honorer non kategori yang telah berusia 35 tahun keatas berbagai propinsi se- indonesia melalui zoom meeting melakukan RDPU dengan komisi X DPR RI, dalam zoom meeting tersebut seluruh perwakilan dari 34 propinsi se-indonesia (GTKHNK 35+) hampir semuanya menyuarakan hal yang sama, yakni lama pengabdian mereka mestinya menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden untuk mengeluarkan Kepres PNS untuk guru honorer yang telah berusia 35 tahun keatas tanpa test.

Menindak lanjuti hasil pertemuan dengan berbagai stakholder kependidikan akhirnya komisi X DPR RI membentuk PANJA (Panitia kerja) yang akan menggodok tentang nasib guru honorer secara khusus , (3/2/2021). Guru honorer se-nusantara berharap PANJA yang dibentuk komisi x DPR RI mampu menangkap secara jernih, detail, objektif, seluruh persoalan terkait kesejahteraan dan nasib guru honorer dinusantara.
Post a Comment